Bawa Sekantong Ganja, 2 Pemotor Diringkus Polisi di Jalinsum Empat Lawang

EMPAT LAWANG, iNews.id - Personel Satuan Reserse Polres Empat Lawang Sumsel meringkus dua pria bermotor yang membawa sekantong daun ganja kering. Keduanya warga Kabupaten Lahat yang diduga hendak mengedarkan ganja di Empat Lawang.
Kedua pelaku Martadinata (22) dan Muhammad Rizki (25) dibekuk saat melintas dengan sepeda motor di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kamis (22/4/2021) siang.
"Benar kedua pengedar tersebut kita sergap tanpa perlawanan di pinggir Jalinsum. Dari keduanya, kita mengamankan sekantong ganja kering siap edar," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Empat Lawang, AKP Wanda Bernard, Jumat (23/4/2021).
Penangkapan terhadap dua pria diduga pengedar itu bermula informasi dari masyarakat bahwa yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan. "Kita langsung melakukan pembuntutan terhada dua orang yang dicurigai melakukan transaksi narkotika, lalu setelah diamati di atas motor terlihat salah satu tersangka memegangi bungkusan plastik warna hitam yang diduga berisi ganja," katanya.
Melihat itu, lanjut Bernard, pihaknya langsung memberhentikan motor tersebut. "Keduanya sempat berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap, kita pun menyuruh tersangka membuka bungkusan tersebut, dan benar bahwa isinya adalah narkotika gol 1 jenis ganja seberat 250 gram," kata Kasat.
Editor: Berli Zulkanedi