Bawa Sajam untuk Tawuran di Palembang, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

PALEMBANG, iNews.id - Dicky Syahrial (20), warga Kelurahan Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Banyuasin ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Plaju, Rabu (8/12/2021), saat akan melakukan tawuran. Dari pinggang pria ini, polisi menemukan senjata tajam yang digunakan untuk menyerang lawan.
Kapolsek Plaju Iptu Novel Siswandi Kurniawan mengatakan, penangkapan terjadi saat anggotanya melakukan patroli rutin melihat pemuda tersebut membawa senjata tajam. Saat melihat polisi, pelaku membuang senjatanya, namun terlihat oleh anggota.
"Pelaku ditangkap saat sedang duduk nongkrong bersama teman - temannya di Jalan Kapten Robani Plaju saat anggota Reskrim sedang melakukan hunting giat Patroli," ujar Novel didampingi Kanit Reskrim, Ipda Dimas Arbianto, Kamis (9/12/2021).
Editor: Berli Zulkanedi