Banyak Bencana, Cadangan Beras Darurat di OKU Tidak Terserap
Jumat, 19 Mei 2023 - 14:13:00 WIB
Hal tersebut terkendala Surat Keputusan (SK) Bupati OKU yang selama ini belum diterbitkan sehingga tidak ada payung hukum penyalurannya.
"Selama dua tahun Kabupaten OKU hanya dijabat oleh Pelaksana Harian (PLH) sehingga tidak bisa menerbitkan SK Bupati," katanya.
Kemudian, tim pelaksana penyaluran cadangan beras belum terbentuk sehingga 15.000 ton beras tersebut hingga saat ini masih tersimpan di gudang Bulog OKU.
Editor: Berli Zulkanedi