Bahar Smith Minta Maaf ke Sopir Taksi Korban Penganiayaan
BANDUNG, iNews.id - Terdakwa kasus penganiayaan kepada sopir taksi daring, Bahar Smith, menyampaikan permintaan maafnya kepada Andriansyah (26) saat persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/4/2021). Andriansyah merupakan sopir taksi yang menjadi korban penganiayaan Bahar Smith.
"Saya Bahar, minta maaf setulus-tulusnya atas kekhilafan saya ketika saya memukul saudara," kata dia.
Ia mengaku baru bertemu kembali dengan Andriansyah sejak peristiwa penganiayaan itu. Adapun proses perdamaian dengan korban memang hanya dihadiri kuasa hukumnya. "Sebelum habib (Bahar) minta maaf, saya sudah memaafkan," kata Andriansyah.
Adapun peristiwa penganiayaan kepada Andriansyah terjadi pada 2018 silam. Saat itu Andriansyah diduga dianiaya karena mengantar jemput istrinya terlalu malam sebagai sopir taksi daring.
Setelah permintaan maaf, Bahar menanyakan apa perasaan Andriansyah setelah mengenal dia usai dianiaya.
Editor: Berli Zulkanedi