Antisipasi PMK, Warga Diminta Teliti saat Membeli Hewan Kurban
PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang mengimbau warga teliti saat membeli sapi dan kambing yang akan dijadikan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi. Imbauan dikeluarkan terkait antisipasi hewan terjangkit penyakit mulut dan mulut (PMK).
"Dalam kondisi munculnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), warga harus teliti membeli hewan kurban sesuai syarat, seperti tidak cacat dan sehat. Jika tidak teliti warga bisa membeli hewan kurban, seperti sapi dan kambing, yang tidak memenuhi syarat tersebut," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, Kamis (9/6/2022).
Menurut dia, untuk mencegah diperjualbelikannya hewan kurban yang tidak sesuai syarat, pihaknya menurunkan tim untuk mengawasi serta memeriksakan sapi dan kambing di peternakan dan tempat penjualan hewan kurban.
Sapi dan kambing yang akan dikurbankan harus melalui pemeriksaan kesehatan dari petugas. Jika ada hewan yang tidak memiliki surat keterangan sehat jangan dibeli karena belum melalui proses pemeriksaan.
Untuk memastikan hewan kurban yang dijual dengan kondisi kesehatan terjamin atau terbebas dari PMK, pihaknya berupaya mengecek ke tempat peternak dan pedagang sapi dan kambing.
Editor: Berli Zulkanedi