Anggota Nonaktif DPRD Palembang Segera Disidang Kasus Aniaya Perempuan di SPBU
PALEMBANG, iNews.id - Anggota nonaktif DPRD Kota Palembang dari Partai Gerindra, Syukri Zen segera disidang dalam kasus penganiayaan terhadap perempuan di SPBU. Kasus penganiayaan ini viral di media sosial hingga mendapatkan perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, berkas perkara tersangka Syukri sudah naik dari tahap satu menjadi tahap dua. Selanjutnya segera diproses oleh Kejari Palembang untuk menjalani proses persidangan.
"Berkasnya sudah P-21 tahap dua. Kita bertindak sesuai prosedur mulai dari penangkapan, hingga akhirnya kita serahkan ke Kejaksaan," ujar Kompol Tri Wahyudi, Rabu (28/9/2022).
Dijelaskan Tri Wahyudi, tersangka Syukri Zen dilaporkan oleh seorang perempuan karena melakukan pemukulan lantaran tak terima antreannya diserobot. Kasus tersebut viral dua pekan kemudian pasca-video yang beredar mendapat perhatian dari pengacara Hotman Paris. "Kita sudah melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke kejaksaan," kata Tri Wahyudi.
Menurut Tri, tersangka Syukri Zen terbukti melakukan penganiayaan. Ia bahkan telah mengakui pemukulan terhadap korban. "Tersangka dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," katanya.
Diketahui, seorang perempuan dengan akun Instagram @Tatha0298 mengunggah video penganiayaan terhadap dirinya. Video tersebut didapat dari rekaman netizen dan CCTV SPBU.
Korban menyebutkan, keributan antara dirinya dengan sang politisi terjadi saat mengantre BBM. Tersangka yang menggunakan mobil CR-V hitam dengan nomor plat BG 7 UB dengan stiker bintang 3 berusaha menyerobot antrean.
Setelah berhasil menyerobot antrean, anggota DPRD Palembang tersebut turun dari kendaraan dan mendatangi korban karena mencoba mengambil foto plat kendaraan miliknya.
"Ketika saya mengambil plat kendaraan, tiba-tiba yang bersangkutan memukul saya bertubi-tubi," kata Tata di laman Instagram pribadinya.
Melihat seorang perempuan dipukuli, warga yang juga mengantre BBM langsung melerai dan melindungi korban. Namun korban sudah terlanjur mendapat luka di tubuhnya. "Saya mengalami lebam dan sakit di lengan. Lalu kepala, bibir, dan jari manis sebelah kiri," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi