get app
inews
Aa Text
Read Next : Mulai Hari ini, Pasar Tradisional di Sumsel Wajib Jual Minyak Goreng Satu Harga

Anggota Ditres Narkoba Polda Sumsel Disidak, Urine Diperiksa

Rabu, 26 Januari 2022 - 14:09:00 WIB
Anggota Ditres Narkoba Polda Sumsel Disidak, Urine Diperiksa
Anggota Diresnarkoba Polda Sumsel menjalani pemeriksaan urine, Rabu (26/1/2022). (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Puluhan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel disidak oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel. Puluhan anggota juga diperiksa urine untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. 

Selain Ditresnarkoba, sidak serupa juga dilakukan terhadap bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma).

Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan, bahwa sidak yang dilakukan tersebut sebagai upaya dalam meminimalisasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polda Sumsel.

"Sidak urine personel kepolisian di lingkungan Markas Polda Sumsel ini digelar sebagai tindak lanjut program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ujar Kombes Pol Agus, Rabu (26/1/2022).

Sidak dan tes urine tersebut dilakukan agar para anggota sama sekali tidak mengetahui jadwal dan proses dilaksanakannya tes urine di lingkungan Polda Sumsel.

"Ini tahap kedua, sebelumnya 40 personel Sabhara Polda Sumsel juga dilakukan sidak yang sama, dan hasil semuanya negatif narkoba," katanya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, untuk personel Direktorat Narkoba yang mengikuti sidak berjumlah 67 orang, sedangkan Yanma sebanyak 12 orang.

"Ini kita lakukan tanpa persiapan, secara mendadak dan acak, kita tidak menentukan jadwalnya dan bagian mana yang akan disidak. Jadi langsung kita lakukan tes urine, sehingga anggota tidak memiliki persiapan apapun saat dilakukan tes urine," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut