get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Titik Sumur Minyak Ilegal di Muba Meledak, Polda Sumsel Terjunkan Tim

Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang ke Luar Kota dan Nonton Bioskop, Begini Penjelasan Satgas Covid-19

Rabu, 13 Oktober 2021 - 15:15:00 WIB
Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang ke Luar Kota dan Nonton Bioskop, Begini Penjelasan Satgas Covid-19
Anak di bawah 12 tahun masih dilarang bepergian karena berisiko tinggi tertular Covid-19. (Foto: Ilustrasi/Ist)

“Tapi yang paling penting itu begini loh semua harus paham bahwa kita ini masih dalam masa pandemi. Pak Luhut juga sering kali menyampaikan bahwa pembukaan aktivitas dilakukan secara bertahap," ujarnya.

“Bapak Presiden juga mengingatkan agar dilakukan pembukaan aktivitas secara bertahap dan sangat berhati-hati,” kata Sonny.

Dia menambahkan bahwa pihaknya telah menerapkan tambahan protokol kesehatan digital dengan aplikasi Pedulilindungi. “Itu salah satu bentuk kita ingin memastikan bahwa orang yang berada di ruang publik adalah orang-orang yang sehat dan punya risiko yang lebih rendah,” ucapnya.

Menurut dia, saat ini anak-anak masih berisiko tinggi tertular Covid-19, sama halnya seperti orang dewasa.

“Kita juga juga sudah mendengarkan kan data dari IDAI ya Ikatan Dokter Anak Indonesia, bahwa 1 dari 8 pasien Covid-19 di Indonesia adalah anak-anak. Jadi memang ini menjadi perhatian kita semua,” katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut