get app
inews
Aa Text
Read Next : Cuaca Sumsel Akhir Pekan: Palembang dan Sekitarnya Cerah Berawan 

Aksinya Viral, 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap Polisi 

Senin, 18 Juli 2022 - 13:44:00 WIB
Aksinya Viral, 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap Polisi 
Dua pemalak sopir truk yang viral di Palembang ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

Dijelaskan Apriansyah, penangkapan terhadap dua kakak beradik ini dilakukan usai korban sopir truk melapor ke pihak kepolisian, ditambah aksi keduanya viral di medsos.

"Setelah menerima laporan, Unit Satreskrim Polsekta IB I langsung bergerak cepat memburu keduanya. Tidak butuh lama, kedua pelaku diringkus tidak jauh dari lokasi kejadian perkara," katanya.

Atas ulahnya tersebut, dua kakak beradik tersebut dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut