Aksinya Viral, 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap Polisi

PALEMBANG, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang menangkap dua pria pemalak yang viral di media sosial. Aksi memalukan ini terjadi di lampu merah Macan Lindungan dengan korban sopir truk pengangkut salak dari Banjarnegara, Jawa Tengah.
Kedua pekaku DD (24) dan EN (17), kakak beradik warga Jalan Ratu Prawira Negara, Bukit Baru. Pada video viral, kedua pelaku dengan beringasnya memalak disertai perusakan truk.
Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I, Iptu Apriansyah mengatakan, kedua bersaudara tersebut telah melakukan aksi tindak pidana di kawasan persimpangan Macan Lindungan.
"Saat kejadian, kedua kakak beradik ini mengadang truk pengangkut buah salak asal Banjarnegara Jawa Tengah di lampu merah simpang Macan Lindungan, Bukit Baru, Ilir Barat I Palembang beberapa waktu lalu," ujar Iptu Apriansyah, Senin (18/7/2022).
Dijelaskan Apriansyah, penangkapan terhadap dua kakak beradik ini dilakukan usai korban sopir truk melapor ke pihak kepolisian, ditambah aksi keduanya viral di medsos.
"Setelah menerima laporan, Unit Satreskrim Polsekta IB I langsung bergerak cepat memburu keduanya. Tidak butuh lama, kedua pelaku diringkus tidak jauh dari lokasi kejadian perkara," katanya.
Atas ulahnya tersebut, dua kakak beradik tersebut dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Editor: Berli Zulkanedi