Aksi Arogannya Sempat Viral, Bripka Edi Purwanto Diperiksa Propam Polda Sumsel
PALEMBANG, iNews.id - Bripka Edi Purwanto ditangkap Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Bripka Edi Purwanto ditangkap karena melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis sangkur.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, status dari oknum polisi tersebut merupakan seorang Bintara Polri yang berdinas di Polsek Muara Padang Polres Banyuasin.
"Bukan anggota kita, yang bersangkutan merupakan anggota Polri yang berdinas di wilayah Polres Banyuasin," ujar Harryo, Selasa (19/12/2023).
Dia menyampaikan, Bripka Edi tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Palembang. “Sudah diamankan, kini masih diperiksa atas tindak pidananya, nanti hasilnya akan cepat kita sampaikan,” katanya.
Aksi Bripka Edi viral di media sosial. Video tentang aksi arogan seorang oknum polisi yang mengancam dengan menggunakan sengkur terhadap pengendara mobil di Kota Palembang itu kemudian berbuntut panjang.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, setelah viral video tersebut, Bidang Propam Polda Sumsel langsung bergerak cepat mengamankan pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam itu.
"Oknum tersebut diamankan Bid Propam Polda Sumsel kemudian diserahkan ke Polrestabes Palembang, karena laporan pidana umumnya ada di sana," katanya.
Dari video yang beredar di akun Instagram @palembang.terciduk, kronologi kejadian ketika korban terlibat kecelakaan lalu lintas dengan seorang pengendara mobil perempuan di kawasan Jalan Simpang Polda.
Perempuan tersebut diketahui merupakan anak seorang polisi yang mengendarai mobil Toyota Fortuner BG 99 ED. Setelah kecelakaan itu, diketahui perempuan tersebut belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kemudian, sang anak menelepon orang tuanya yang merupakan anggota polri. Setelah orang tuanya datang, korban dan pengendara perempuan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan di Polda Sumsel.
Namun, saat hendak menuju ke Polda Sumsel, oknum polisi itu malah mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi ke lain arah, bukan menuju ke Polda Sumsel, melainkan ke kawasan Talang Borok, Kecamatan Sukarami Palembang.
Saat mengejar mobil itu, oknum anggota polri tersebut berhenti tiba-tiba membawa sajam. Takut terjadi hal yang tak diinginkan, korban lalu pergi.
Saat di jalan, mobil korban tiba-tiba dikejar oleh dua pria bermotor dan melemparkan mobil korban menggunakan batu.
Editor: Kurnia Illahi