Ajak Pelajar Main ke Rumah untuk Diperkosa, Pemuda Kampung Ditangkap Polisi

EMPAT LAWANG, iNews.id – Edo Anggara (23), warga Desa Talang Pelangas, Kecamatan Pasemah Air Keruh Kabupaten Empat Lawang ditangkap Satreskrim Polres Empat Lawang. Pemuda kampung ditangkap karena telah memperkosa pelajar SS (15) pada Agustus lalu.
Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP Wanda Dhira Bernard mengatakan peristiwa yang dialami korban terjadi pada hari Minggu sore (8/8/2021) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB, di rumah pelaku. “Tersangka dan korban ini baru berkenalan dan sore sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka berdua janjian untuk ketemu, lalu tersangka mengajak korban jalan-jalan,” katanya, Rabu (22/9/2021).
Korban kemudian diajak oleh tersangka ke rumahnya, hingga terjadilah peristiwa pemerkosaan tersebut. Saat melakukan aksinya, tersangka mengancam akan membunuh jika korban menolak melakukan hubungan suami istri.
“Korban ini diajak tersangka ke rumahnya, lalu tersangka mulai berusaha melakukan hal yang tidak menyenangkan kepada korban dengan berusaha mencium. Korban sudah berusaha melawan namun tersangka mengancam korban akan dibunuh sehingga terjadilah peristiwa itu,” kata Kasat.
Setelah kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Empat Lawang, hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri. “Tim kita berhasil mengendus keberadaan tersangka yang bersembunyi. Tersangka ditangkap saat berada di Jalan Raya Desa Air Mayan Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, tersangka langsung kita tangkap tanpa perlawan,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi