get app
inews
Aa Text
Read Next : PNS dan Anak Tembak Mati Tetangga, Jasad Korban Dimasukkan Karung lalu Dibuang ke Sawah

54 Pemilik Senjata Api Rakitan Ditangkap, Polda Sumsel : Sebagian Pelaku Kejahatan 

Sabtu, 12 Maret 2022 - 14:05:00 WIB
54 Pemilik Senjata Api Rakitan Ditangkap, Polda Sumsel : Sebagian Pelaku Kejahatan 
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Antara).

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menangkap 54 orang pemilik senjata api rakitan atau ilegal. Penangkapan itu dilakukan dalam operasi penertiban senjata api ilegal sejak 14 Februari hingga 2 Maret 2022.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita barang bukti 27 pucuk senjata api laras panjang, 32 pucuk laras pendek serta 19 butir peluru untuk laras pendek dan 83 butir peluru laras panjang.

"Sebagian merupakan pelaku kejahatan yang masuk dalam target operasi," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, di Palembang, Sabtu (12/3/2022).

Dia menuturkan, meskipun Operasi Senpi Musi 2022 telah berakhir, kegiatan penertiban senjata api rakitan dan buatan pabrik yang dimiliki masyarakat tanpa izin atau ilegal akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan dan penyalahgunaan lainnya.

Masyarakat yang memiliki atau menyimpan senjata api rakitan atau ilegal diimbau agar menyerahkannya kepada aparat kepolisian yang ada di 17 satuan wilayah dalam provinsi ini.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut