get app
inews
Aa Text
Read Next : Bencana Banjir Rendam Puluhan Rumah Warga di PALI Sumsel, 237 Jiwa Terdampak

51 Narapidana di Sumsel Terima Remisi, 1 Rayakan Natal di Rumah

Jumat, 24 Desember 2021 - 23:32:00 WIB
51 Narapidana di Sumsel Terima Remisi, 1 Rayakan Natal di Rumah
Sebanyak 51 narapidana di Sumatera Selatan (Sumsel) menerima remisi Natal 2021. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Narapidana yang mendapatkan remisi khusus Natal itu adalah pelaku kejahatan yang divonis Hakim pengadilan terbukti melakukan pelanggaran hukum atau kasus tindak pidana umum," katanya.

Dalam pemberian remisi khusus Natal 2021 ini, ada satu narapidana yang memperoleh remisi langsung bebas, sehingga yang bersangkutan bisa merayakan hari besar bersama keluarganya.

Sementara bagi narapidana yang belum bebas, pihaknya memberikan kesempatan merayakan Natal di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

"Kami memberikan kesempatan kepada narapidana menerima tamu dan keluarga yang akan merayakan hari bahagia itu secara bersama-sama di lingkungan lapas dan rutan masing-masing dengan penerapan prokes secara ketat antisipasi penularan Covid-19," ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut