get app
inews
Aa Text
Read Next : Hukum Membaca Al Quran tanpa Tajwid Boleh atau Haram?

5 Hukum Bacaan Tajwid Nun Sukun dan Tanwin

Senin, 22 Mei 2023 - 14:42:00 WIB
5 Hukum Bacaan Tajwid Nun Sukun dan Tanwin
Hukum bacaan tajwid nun sukun dan tanwin (Foto: Ayudiafatma)

JAKARTA, iNews.id - Hukum bacaan tajwid nun sukun dan tanwin menjadi ilmu yang patut dipahami. Mempelajari beberapa hukum nun sukun dan tanwin dimaksudkan agar dapat membaca Al Quran dengan baik, benar, dan tartil.

Salah satu dalil dianjurkannya mempelajari ilmu tajwid, sebagaimana termaktub dalam Surat Al-Muzzammil ayat 4, Allah berfirman:

اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ

Artinya. “Atau lebih dari (seperdua) itu, dan bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan.”

Ibnu Katsir menerangkan bahwa yang dimaksud membaca Al Quran dengan tartil yaitu “Bacalah degan perlahan, sebab itu akan membantu dalam memahami dan merenungkannya.”

Hukum bacaan nun sukun dan tanwin sangat sering dijumpai dalam Al Quran. Hukum bacaan nun mati dan tanwin setidaknya ada lima, antara lain Izhar Halqi, Idgham Bigunnah, Idgham Bilaghunnah, Iqlab, dan Ikhfa Haqiqi.

5 Hukum Nun Sukun dan Tanwin:

1. Izhar Halqi 

Izhar Halqi merupakan hukum bacaan di mana huruf dibaca dengan jelas. Disebut Izhar Halqi hal ini disebabkan oleh makhraj dari huruf-huruf tersebut keluarnya dari dalam tenggorokan (halq).

Adapun huruf-huruf izhar halqi adalah Alif (ا), 'Ain (ع), Ghain (غ), Ha' (ح), Kha (خ) Ha (ﮬ), Hamzah (ء). Jika nun sukun atau tanwin bertemu dengan huruf-huruf tersebut, maka disebut izhar halqi.

Contoh Idzhar Halqi dalam Al Qur’an antara lain pada bacaan berikut:

وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ = waminng syarri ghoosiqin idzaa waqoba

Pada bacaan Al Qur’an surat Al ‘Falaq ayat yang ke-3 tersebut, terdapat kasrah tanwin dan ketemu dengan huruf alif (hamzah), cara membacanya yaitu terang /jelas yaitu qin (ghoosiqin idzaa).

2. Idgham Bigunnah

Hukum Idgham Bighunnah sering juga disebut dengan sebagai Idgham Ma’al Ghunnah. Ini adalah hukum tajwid yang berlaku ketika ada nun mati / nun disukun (نْ) atau  tanwin ( ــًــ, ــٍــ, ــٌــ ) yang bertemu dengan huruf Mim (م), Nun (ن), Waw (و), dan huruf Ya (ي) dan tidak dalam satu kata atau kalimat atau harus secara terpisah.

Cara membaca Idgham Bigunnah adalah dengan meleburkan nun mati atau tanwin terhadap suara huruf yang mengikutinya. Hukum ini dibaca dengan dengan panjang 1 alif atau dua sampai tiga harakat. Contohnya adalah pada bacaan berikut:

مِنْ وَرَائِهِمْ 

Keterangan: Terdapat nun sukun bertemu wawu, dibaca mawwaraa ihim.

3. Idgham Bilaghunnah

Idgham Bilaghunnah adalah hukum tajwid yang berlaku ketika ada nun mati / nun sukun (نْ) atau  tanwin ( ــًــ, ــٍــ, ــٌــ ) yang bertemu dengan huruf hijaiyah ( ل ) atau Ro ( ر ), serta dibaca dengan tidak menggunakan suara berdengung.

Cara membacanya yaitu dengan cara meleburkan huruf nun sukun atau tanwin menjadi suara huruf hijaiyah sesudahnya yaitu huruf lam atau huruf ro, atau dengan cara lafaz yang kedua huruf hijaiyah tersebut seakan-akan  diberi tanda tasydid, dengan tanpa diikuti dengan suara berdengung (ghunnah). Sebagai contoh:

مِنْ لَدُنْكِ 

Keterangan: Tulisan aslinya adalah min ladunka, tetapi dibaca milladunka

4. Iqlab

Iqlab adalah hukum tajwid yang berlaku ketika ada nun mati / nun disukun (نْ) atau  tanwin ( ــًــ, ــٍــ, ــٌــ ) yang bertemu dengan huruf Ba ( ب ). Secara harfiah, Iqlab mempunyai arti menggantikan atau mengubah sesuatu dari bentuk aslinya.

Cara membacanya yaitu dengan cara menggantikan atau mengubah huruf  نْ  ataupun tanwin jadi seperti suara huruf mim sukun (مْ), oleh karenanya ketika nun mati ataupun tanwin akan bertemu dengan huruf ba (ب , maka  bibir atas dan bibir bawah tersebut posisinya tertutup, dan juga diiringi dengan suara dengung kurang lebih 2 harakat. Contohnya pada Al-Humazah ayat 4:

 -كَلَّا‌ لَيُنۡۢبَذَنَّ فِى الۡحُطَمَة 

Keterangan: Pada ayat di atas, terdapat nun sukun bertemu dengan huruf ba, sehingga potongan lafal tersebut dibaca menjadi kalla layum ba dzanna fil huthamah.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut