4 Pemalak Sadis di Muratara Ditangkap Polisi, Korban Ditikam lalu Dipaksa Serahkan Uang

MURATARA, iNews.id - Tim gabungan Polrek Rawas Ulu dan Polsek Nibung menangkap empat pemalak sadis yang berada di Simpang Nibung, Muratara Sumsel. Komplotan ini sadis, korban dipukul dan ditikam lalu dipaksa serahkan uang.
Keempat pemalak sadis yang ditangkap yakni Jupri (41), Arafik (39), Hendra (35) dan Ipal Safriansyah (35). Ke empat tersangka merupakan warga Simpang Nibung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. Satu pelaku lain Abe masih dalam pengejaran.
Kasi Humas Polres Muratara AKP Joni Indrajaya mengatakan, aksi pemalakan dan pengeroyokan itu dialami korban Carles (48), warga Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Muratara dan Putut (45) warga Desa Pauh, Sarolangun, Jambi.
Berawal pada Minggu malam (23/1/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, korban Carles mengawal 10 unit mobil dum truck milik PT Tugu Beton melintas di tempat kejadian perkara (TKP) dan disetop oleh pelaku Jupri. Sedangkan pelaku lain ada yang meminta uang, sedangkan pelaku Abe (DPO) memukul korban Putut.
"Korban Putut dipukul sebanyak 1 kali, dan korban Carles yang melihat berusaha melerai," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi