3.320 Ekor Burung Liar Asal Kayuagung Gagal Diselundupkan ke Jawa
LAMPUNG, iNews.id - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni di Lampung Selatan menggagalkan pengiriman 3.320 ekor burung liar asal Kayuagung, Sumsel tujuan Serang, Banten. Ribuan burung berbagai jenis itu diangkut menggunakan mobil Avanza.
Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika membenarkan penangkapan pada Selasa pagi (29/6/2021) tersebut, dengan perincian 15 boks jenis manyar, 2 boks jenis tekukur, 1 boks jenis perkutut, 3 boks jenis emprit, dan 9 dus jenis trucuk.
Mantan Kasat Lantas Polres Peswaran ini juga menjelaskan, selain mengamankan ribuan ekor burung tersebut, KSKP Bakauheni juga mengamankan sopir yang membawa kendaraan berisi ribuan burung tersebut.
"Ya benar, kami sudah amankan ribuan burung pada Selasa subuh sekitar pukul 05.00 WIB, berikut pengendara pengangkut ribuan burung tersebut," katanya.
Rido menjelaskan, kronologis penangkapan terjadi pada saat itu, petugas KSKP sedang melakukan pemeriksaan rutin di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
Editor: Berli Zulkanedi