33 TPS di OKU Minim Sinyal, Petugas Akan Sulit Unggah Hasil Perhitungan Suara
Selasa, 10 November 2020 - 16:44:00 WIB
Selain itu, lanjut dia, KPU OKU juga akan menerapkan aplikasi e-Rekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di wilayah setempat.
"Sampai saat ini, Sirekap masih format pelaporan karena ada mekanisme baru dalam proses rekapitulasi pada Pilkada OKU 2020 yang menggunakan sistem online," kata dia.
Untuk menerapkan sistem berbasis online ini, kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu PKPU yang mengatur hal tersebut.
"Secara garis besar, KPU OKU masih menunggu regulasi terkait aplikasi Sirekap pada Pilkada OKU 2020," kata Yudi.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto