33 TPS di OKU Minim Sinyal, Petugas Akan Sulit Unggah Hasil Perhitungan Suara
BATURAJA, iNews.id - Sebanyak 33 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan minim sinyal internet. Hal ini akan menyulitkan petugas untuk mengunggah hasil penghitungan suara hasil pemilihan.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU OKU Yudi Risandi mengatakan, berdasarkan hasil pemetaan dari 725 TPS di wilayah setempat, 33 di antaranya tidak ada sinyal internet.
"Ada beberapa kategori sinyal internet yaitu kuat, sedang, lemah dan tidak ada sinyal. Untuk di OKU ada 33 titik TPS yang minim sinyal," kata Yudi, Selasa (10/11/2020).
Oleh sebab itu, kata dia, KPU OKU akan mempersiapkan program offline dan online guna mengatasi masalah tersebut.
"Akan ada kebijakan bagi wilayah-wilayah yang tidak memiliki sinyal internet," katanya.
Selain itu, lanjut dia, KPU OKU juga akan menerapkan aplikasi e-Rekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di wilayah setempat.
"Sampai saat ini, Sirekap masih format pelaporan karena ada mekanisme baru dalam proses rekapitulasi pada Pilkada OKU 2020 yang menggunakan sistem online," kata dia.
Untuk menerapkan sistem berbasis online ini, kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu PKPU yang mengatur hal tersebut.
"Secara garis besar, KPU OKU masih menunggu regulasi terkait aplikasi Sirekap pada Pilkada OKU 2020," kata Yudi.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto