get app
inews
Aa Text
Read Next : Berbahaya! DPRD Imbau Warga Sumsel Jangan Mudik Pakai Motor

3 Pria di Palembang Ditangkap karena Jual Narkoba di Loket Travel

Jumat, 07 April 2023 - 09:42:00 WIB
3 Pria di Palembang Ditangkap karena Jual Narkoba di Loket Travel
Tiga pria di Palembang ditangkap terkait kasus narkoba. (Foto: Dede F)

Setelah dilakukan interogasi, tersangka Irawan (46) menunjukkan tempat lain yang biasa para tersangka melakukan transaksi. Pada TKP kedua tersebut, kembali ditemukan lebih banyak sabu yang dibungkus dengan plastik transparan dan disimpan dalam kantong plastik warna hitam dengan berat 171,23 gram.

Ketiga tersangka dibawa ke Polda Sumsel dan akan dikenakan Pasal 114 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut