get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Wartawan di Lubuklinggau Jalani Vaksinasi Covid-19

3 Pengedar Sabu di Lubuklinggau Ditangkap, Satu Tersangka Tuna Wicara

Jumat, 05 Maret 2021 - 11:47:00 WIB
3 Pengedar Sabu di Lubuklinggau Ditangkap, Satu Tersangka Tuna Wicara
Polres Lubuklinggau menangka tiga pengedar narkoba. (Foto: Ist)

LUBUK LINGGAU, iNews.id - Polres Lubuklinggau menangkap tiga tersangka pengedar narkoba. Ketiga pelaku yang salah satunya tuna wicara ditangkap dalam operasi penyamaran yang dilakukan anggota Satres Narkoba Polres Lubuklinggau.

Ketiganya bernama MS (25), CN (26) dan ED (25/tuna wicara) warga Kelurahan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas. 
 Diketahui, ketiganya merupakan sindikat jaringan pengedar sabu antar provinsi dan berhasil diringkus setelah masuk jebakan Satnarkoba Polres Lubuklinggau yang berpura-pura hendak membeli sabu-sabu.

Dari ketiganya polisi berhasil mengamankan barang bukti empat bungkus plastik klip berukuran sedang berisikan kristal putih jenis sabu seberat 73,27 gram.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut