get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

2 Spesialis Jambret HP di Palembang Ditangkap Polisi, 1 di Antaranya Residivis

Rabu, 15 Februari 2023 - 17:26:00 WIB
2 Spesialis Jambret HP di Palembang Ditangkap Polisi, 1 di Antaranya Residivis
Dua spesialis jambret handphone (HP) yang meresahkan warga di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. (Foto: Dede Febriansyah/iNews)

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, salah satu pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama dan sudah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Palembang.

Sementara itu, pelaku MA mengatakan bahwa dirinya bersama FA menjual hasil curiannya tersebut di Market Place Facebook, sementara uang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi slot

"Biasanya kita jual di Facebook, uangnya kita pakai judi slot," ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut