get app
inews
Aa Text
Read Next : Banyak Warga OKU Sumsel Bunuh Diri, Apa Pemicunya?

2 Senior Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Santri Gontor, Ini Daerah Asalnya

Senin, 12 September 2022 - 19:02:00 WIB
2 Senior Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Santri Gontor, Ini Daerah Asalnya
Petugas saat melalukan autopsi jenazah santri asal Palembang tewas di Pondo Gontor. (Foto: Dede F)

PONOROGO, iNews.id - Kasus penganiayaan yang mengakibatkan Albar Mahdi (17), satri asal Palembang tewas di Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo memasuki babak baru. Dua santri senior berinisial MFA (18) dan IH (17) ditetapkan menjadi tersangka.

Polisi menetapkan keduanya menjadi tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari olah TKP, memeriksa saksi dan autopsi terhadap jenazah korban di Palembang.

Kedua tersangka diketahui berasal dari pulau Sumatera, tepatnya MFA dari Tanah Datar, Sumatera Barat, dan HI asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung. 

Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suhariyanto mengatakan, hasil penyidikan kedua pelaku memukul korban menggunakan kayu, memukul bagian perut dan menendang korban. Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP pasal pengeroyokan dan penganiayaan.

Sebelumnya, Albar Mahdi, santri kelas 5 atau setara kelas 11 SMA di Pondok Gontor 1, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo meninggal dunia. Jenazah dipulangkan ke Palembang. Ibu korban, Soimah curiga anaknya meninggal tidak wajar. 

Kasus penganiayaan ini mencuat setelah ibu korban nekat mengadu kepada pengacara Hotman Paris yang sedang berkunjung ke Palembang pada 4 September 2022. Hotman ke Palembang dalam rangka memberikan dukungan terhadap perempuan yang dipukul oknum anggota DPRD Palembang di SPBU. 

Awalnya, kasus penganiayaan santri hingga tewas ini tidak dilaporkan ke kepolisian. Namun, setelah kasusnya mencuat dan viral, baru dilaporkan ke Polres Ponorogo oleh pondok, dan kini dalam proses penyidikan.

Polisi sudah memeriksa saksi dan melakukan olah TKP serta menyita alat bukti dan autopsi, ditemukan benturan benda tumpul di dada korban. Polisi pun menahan dua kakak kelas yang dinyatakan sebagai tersangka.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut