get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

2 Pencuri Mesin Speedboat di OKI Ditangkap Polisi

Kamis, 20 Oktober 2022 - 09:52:00 WIB
2 Pencuri Mesin Speedboat di OKI Ditangkap Polisi
2 pencuri speedboat di OKI saat ditangkap polisi. (Foto: Fitriadi/iNews)

OGAN KOMERING ILIR, iNews.id - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pencuri mesin speedboat di Desa Muara Batun, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). Kedua pelaku yakni bernama Amir, dan Rustam.

Kapolsek Jejawi Iptu Yusri Meriansyah mengatakan, ditangkapnya kedua pelaku ini berawal dari pihaknya menerima laporan dari korbannya bernama Dani, warga Desa Muara Batun, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI.

Dalam laporannya, kata dia, peristiwa pencurian dua mesin speedboat itu terjadi pada 10 Juni 2022 lalu di Desa Muara Batun.

Selain mesin speedboat korban juga kehilangan timbangan duduk 30 kilogram, satu jeriken minyak berisi pertalite 30 liter.

Setelah menerima laporan dari korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku ditangkap.

"Pelaku ditangkap di Kecamatan Pemulutan di dua desa berbeda yakni Mekar Jaya, dan Lebung Jangkar. Penangkapan keduanya bertepatan dengan Pilkades," katanya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut