2 Pejabat Pemkab OKU Selatan Segera Disidang Kasus Korupsi Anggaran Sampah
PALEMBANG, iNews.id - Dua pejabat Pemkab OKU Selatan segera disidang kasus dugaan korupsi anggaran pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun anggaran 2019-2021. Berkas perkara kedua tersangka, US dan HIS, mantan kepala dan bendahara DLH, setelah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang.
Kasis Pidana Khusus Kejari OKU Selatan Julia Rahman mengatakan, berkas perkara kedua tersangka telah dilimpah dan diterima Pengadilan Negeri Palemnbang. "Tinggal menunggu penetapan jadwal sidang perdana," ujarnya usai pelimpahan berkas perkara di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (3/5/2023).
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan Kejaksaan Negeri OKU Selatan Nomor: TAP-560/L.6.23/Fd1/02/2023, Senin 27 Februari 2023. Berdasarkan penyidikan kejaksaan, ditemukan dugaan keterlibatan kedua tersangka dalam melakukan pemotongan anggaran pada bidang pengelolaan sampah DLH OKU Selatan selama tiga tahun berturut-turut.
Editor: Berli Zulkanedi