2 Bocah Kakak Beradik Jadi Korban Pencabulan di Kuburan, Pelaku Remaja yang Baru Dikenal
Sabtu, 02 Januari 2021 - 17:43:00 WIB

Lebih lanjut Ujang mengatakan, anaknya yang lain yakni CA juga diperlakukan tidak seonoh oleh pelaku AL. "Adiknya MA yakni CA, mulutnya dibekap oleh pelaku AL, kemudian dengan tangan pelaku AL memegang kemaluan," katanya.
Atas perbuatan itu, UJ meminta agar kedua pelaku MA dan AL dihukum setimpal. "Saya minta keadilan pak, mohon kepada polisi untuk segera memproses dua pelaku dan diberikan hukuman setimpal," ucapnya.
Laporan orang tua korban sudah diterima petugas SPKT yang akan ditindaklanjuti Satreskrim Polrestabes Palembang melalui unit PPA. Pelaku jika terbukti dapat diancam dengan UU no 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 82.
Editor: Berli Zulkanedi