2 Bocah Kakak Beradik Jadi Korban Pencabulan di Kuburan, Pelaku Remaja yang Baru Dikenal

PALEMBANG, iNews.id- Dua bocah perempuan kakak adik MA (13) dan CA (11) menjadi korban pencabulan di pemakaman umum atau kuburan di Sematang Borang, Kota Palembang. Pelaku dua remaja MA (19) dan MAS (15) yang baru dikenal via media sosial facebook.
Peristiwa tidak senonoh ini terjadi Jumat (1/1/2021) malam sekitar pukul 22:00 WIB TPU Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang, Sumatra Selatan. Peristiwa ini terungkap berawal dari kecurigaan orangtua korban kepada anaknya yang pulang malam.
Setelah didesak berulang kali, kedua korban akhirnya mengakui sehingga peristiwa ini berujung laporan ke polisi pada Sabtu (2/1/2020) dini hari. Laporan orangtua korban tertuang dalam nomor LPB/08/I/2021/SUMSEL/RESTABES/SPKT.
Dalam keterangannya, orang tua korban yakni UJ (42) mengatakan, dirinya mengetahui peristiwa itu setelah kedua anaknya bercerita kalau telah diperlakukan tidak senonoh oleh kedua pelaku. "Anak saya MA dicabuli pelaku AD dengan cara meremas-remas payudara," ujarnya.
Lebih lanjut Ujang mengatakan, anaknya yang lain yakni CA juga diperlakukan tidak seonoh oleh pelaku AL. "Adiknya MA yakni CA, mulutnya dibekap oleh pelaku AL, kemudian dengan tangan pelaku AL memegang kemaluan," katanya.
Atas perbuatan itu, UJ meminta agar kedua pelaku MA dan AL dihukum setimpal. "Saya minta keadilan pak, mohon kepada polisi untuk segera memproses dua pelaku dan diberikan hukuman setimpal," ucapnya.
Laporan orang tua korban sudah diterima petugas SPKT yang akan ditindaklanjuti Satreskrim Polrestabes Palembang melalui unit PPA. Pelaku jika terbukti dapat diancam dengan UU no 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 82.
Editor: Berli Zulkanedi