get app
inews
Aa Text
Read Next : BI Sumsel Siapkan Uang Kuartal Rp3,8 Triliun Jelang Ramadan

115 Kg Sabu di Palembang Dimusnahkan, Pemiliknya Terancam Hukuman Mati

Kamis, 23 Maret 2023 - 11:01:00 WIB
115 Kg Sabu di Palembang Dimusnahkan, Pemiliknya Terancam Hukuman Mati
Pemusnahan sabu 115 kg sabu di BNNP Sumsel di Palembang. (Foto: Dede F)

Berdasarkan pengakuannya kepada petugas, pelaku sudah dua kali menerima barang terlarang tersebut dengan jumlah yang terbilang besar.

"Sebelumnya pelaku menerima 50 kilogram sabu dan yang kedua tertangkap. Dalam kasus ini, pelaku terancam dikenakan pasal 10 KUHP dengan pidana hukuman mati," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut