1.139 Guru Honorer di OKU Diusulkan Diangkat Jadi PPPK

OKU, iNews.id - Sebanyak 1.139 guru honorer di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel diusulkan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Usulan telah diserahkan ke Kemenpan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Mirdaili mengatakan Pemkab OKU telah menyampaikan usulan formasi ke Menpan RB yang sebagian besar merupakan tenaga guru berstatus non-ASN.
"Untuk guru ada sebanyak 1.139 orang yang diusulkan diprioritaskan diangkat menjadi PPPK dan tenaga kesehatan 851 orang serta 149 untuk tenaga teknis," ujarnya, Jumat (19/5/2013).
Usulan formasi tersebut sudah disampaikan ke Menpan RB sejak Maret 2023 dengan harapan dapat disetujui sesuai kebutuhan pegawai Pemkab OKU.
Pemkab OKU terus berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mendukung para tenaga honorer menjadi prioritas diangkat sebagai guru PPPK tahun ini.
"Disetujui atau tidak saat ini kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Yang jelas kuota yang diusulkan ini sudah diverifikasi sesuai kebutuhan," katanya.
Ia menyatakan belum dapat memastikan apakah pegawai non-ASN ini nantinya tidak melalui tahap tes dan pemberkasan kembali untuk diangkat PPPK, termasuk terkait dengan penempatan di sekolah asal untuk guru.
"Yang pasti tunggu saja informasi dari pemerintah pusat. Kami juga akan ke Jakarta untuk menanyakan perihal tersebut," katanya.
Ia mengimbau tenaga honorer tidak mudah termakan isu yang berkaitan dengan pengangkatan PPPK seperti oknum yang menjanjikan kelulusan dengan memberikan sejumlah uang.
"Jangan mudah percaya karena pengangkatan PPPK ini gratis dan tidak ada biaya sepeser pun. Jika ada yang ingin ditanyakan silakan langsung ke BKPSDM OKU," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi