"Terhadap WNA tersebut, kami mengenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi ke luar wilayah Indonesia dan yang bersangkutan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan," ujarnya.
Sebelum SN dideportasi, tim Imigrasi Palembang berkoordinasi dengan perwakilan dari Kedutaan Besar Kerajaan Thailand terkait kegiatan deportasi warga negaranya. Petugas juga melaporkan kepada pihak Kedutaan Besar Kerajaan Thailand bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan siap untuk dilakukan kegiatan deportasi.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait