Bandar sabu jaringan internasional di Lubuklinggau simpan barang bukti di halaman rumah warga. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Jika memiliki halaman rumah yang luas sebaiknya waspada, karena dapat saja dijadikan tempat menyimpan sabu dengan cara dikubur. Seperti yang menimpa seorang warga di Lubuklingga, Sumsel, halaman rumahnya dijadikan tempat mengubur sabu sebanyak 1,8 kilogram. 

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan, pihaknya mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti yang ditemukan terkubur di pekarangan rumah milik tetangga tersangka. 

"Saat itu polisi mengamankan tersangka Andrew saat sedang melintas di Jalan Kenanga, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II," kata Harissandi, Kamis (15/9/2022).

Setelah dilakukan interogasi, lanjut Kapolres, tersangka Andrew mengaku bahwa barang haram tersebut milik Selvi. Polisi pun langsung melakukan pengembangan dan menangkap Selvi di rumahnya di kawasan Jalan Perumahan 87 Recidence Blok A 13 Jalan Pol Moch Hasan Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network