Unjuk rasa di depan salah satu tempat hiburan malam di OKU. (Foto: Widori)

Kemudian tuntuan keempat meminta pengusaha hiburan malam yang diduga mengancam dan mengintimidasi wartawan meminta maaf. "Tadi sudah kita lakukan penyegelan dan penyampaian aksi tuntutan, pertama kita harap di masa pandemi ini tempat hiburan mematuhi aturan PPKM. Harapan kita Satgas bisa bekerja secara profesional," katanya. 

Sementara itu, Plh Bupati OKU Edard Chandra meminta masyarakat mempercayakan hal ini kepada Satgas Covid-19 dan aparat penegak hukum. "Sebelumnya sudah dikeluarkan surat agar tempat hiburan malam ditutup sementara, ini agar dipatuhi," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network