SEKAYU, iNews.id - Masyarakat Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengeluhkan kerusakan jalan diduga disebabkan aktivitas kendaraan pabrik karet di wilayah tersebut. Warga juga mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari limbah pabrik karet tersebut.
Rahmat, salah satu warga yang tinggal di sekitar pabrik karet tersebut mengatakan, bahwa keluhkan warga terkait jalan rusak dan aroma menyengat tersebut sudah berlangsung sejak lama dan hingga kini masih terus terjadi.
"Jalan di sini sudah lama rusak, pernah diperbaiki tapi rusak lagi, berulang terus seperti itu. Belum lagi bau menyengat dari pabrik itu sangat mengganggu kita dan masyarakat disini. Bahkan pernah kejadian ada warga yang pingsan akibat mencium aroma menyengat itu," ujar Rahmat, Kamis (27/5/2021).
Dari pantauan INews.id, terlihat sejumlah kendaraan tonase besar seperti trailer terparkir di luar dan di dalam perusahaan.
Manajer Kantor PT Kirana Musi Persada, Lestari Manullang mengatakan, pihaknya selalu melakukan pengawasan secara rutin untuk mengetahui perkembangan kondisi air. "Upaya preventif juga kita lakukan, jadi kita tidak hanya mengikuti regulasi pemerintah namun juga punya standar yang selalu kita ikuti," ujar Lestari, Rabu (26/5/2021).
Terkait angkutan bahan baku karet yang digunakan PT Kirana Musi Persada, Lestari menyebutkan bahwa pihaknya menggunakan jasa atau vendor lain. "Ada dua vendor angkutan yang bekerja sama dengan jumlah armada yang cukup banyak dan standby di Boom Baru Palembang ataupun di gudang masing-masing vendor. Tentunya ketika ada komplain dari warga akan kita sikapi," katanya.
Sementara Camat Sekayu, Taisir Gunawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan ataupun komplain dari masyarakat terkait keresahan warga tersebut.
"Saat ini belum ada laporan, baik itu soal kendaraan bertonase besar maupun soal limbah. Kalau dulu memang pernah dan sudah lama sekitar tahun 2017 lalu dan langsung kita lakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan, kemudian kita lakukan pengecekan lapangan. Dan saat itu memang ada temuan dan Dinas Lingkungan Hidup yang memberikan sanksi," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait