PALEMBANG, iNews.id - Sekda OKU Ahmad Tarmizi mengajak semua pihak mengedepankan praduga tidak bersalah terkait kasus yang membelit Wakil Bupati (Wabup) OKU Johan Anuar yang kini tengah ditangani KPK. Menurutnya, setiap individu memiliki asas kesetaraan di hadapan hukum.
"Karena setiap individu memiliki asas persamaan dan kesetaraan di hadapan hukum," kata Sekda OKU, Ahmad Tarmizi di Baturaja, Kamis (10/12/2020).
Diketahui, Wakil Bupati (Wabup) Ogan Komering Ulu (OKU) yang juga Cawabup Johan Anuar ditahan oleh KPK pada Kamis (10/12/2020) sore.
Menurut Sekda, Pemkab OKU sendiri untuk saat ini belum memberikan pendampingan hukum terhadap Wabup, sebab Johan sekarang sudah didampingi kuasa hukum pribadinya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait