OGAN ILIR, iNews.id - Firullah (33) seorang warga Desa Muara Penimbung Ilir, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel yang ditangkap atas dugaan kasus pencurian kambing di Lampung Utara meninggal dunia. Firullah ditangkap puluhan orang yang mengaku polisi dari Polsek Lampung Utara.
Warga termasuk perangkat desa bingung karena saat penangkapan tidak dilengkapi surat. Kini Firullah meninggal dunia sehari setelah ditangkap dan diantar ke rumahnya juga tanpa surat.
Firullah ditangkap di kediamannya pada Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB. Namun setelah Firullah dibawa polisi, keesokannya pada Jumat (27/1/2023) keluarga mendapatkan kabar jika Firullah meninggal dunia.
Pada pukul 22.00 WIB jenazah pun tiba. Sang istri, Iriani histeris saat membuka kantong jenazah suaminya. Saat diperiksa, jasad suaminya terdapat lebam di wajah dan paha hingga kaki mengalami patah.
Iriani mengaku saat ditangkap suaminya dalam keadaan sehat. Akan tetapi, Iriani menyebut pihak polisi yang menangkap suaminya tidak membawa surat penangkapan.
"Saat itu polisi yang berjumlah puluhan orang itu juga mendobrak pintu rumah dengan maksud mencari senjata api. Namun polisi cuma membawa pisau dapur dan parang, serta pelat nomor mobil milik suami saya," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi