PALEMBANG, iNews.id - Pengedar narkoba terus berusaha memasok sabu ke Palembang dan Sumsel pada umumnya. Terbaru, pengedar mencoba membawa sebanyak 115 kg sabu ke Kota Pempek, namun tertangkap anggota BNN Sumsel.
Sabu dalam jumlah besar itu dibawa oleh seorang tersangka bernama Nurhasan (46) menggunakan satu koper dan delapan karung. Tersangka dan 115 kg sabu ditangkap di Jalan Kolonel Dani Efendi, Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang pada Selasa (24/1/2023).
"Tersangka Nurhasan ditangkap saat berada di kawasan Jalan Kolonel Dani Efendi, Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang. Tersangka membawa 115 bungkus narkoba jeni sabu dalam kemasan teh China dengan merek Guanyinwang dan berlogo Cool," ujar Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, Rabu (25/1/2023).
Sebanyak 115 kg sabu dikemas dalam 115 bungkus lalu dimasuk ke dalam satu koper warna hitam dan tujuh karung. "Tersangka Nurhasan dan barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi