Kemudian terkait viralnya pengakuan RU tidak mengetahui jalannya sidang disiplin terhadap DN, menurut Gusti pelapor memang tidak diwajibkan untuk mengetahui jadwal sidang, terlebih pelapor sudah disumpah.
Sampai sejauh ini menurut Kapolres semua yang diadukan oleh pihak RU sudah dijalani oleh DN, termasuk saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Pihak RU juga sudah melayangkan surat ke Mabes Polri untuk sidang kode etik DN, dan hingga sekarang masih terus berlanjut.
Dijelaskan juga oleh Gusti, DN ini berkenalan dengan RU di media sosial tiktok, hingga akhirnya DN menikah siri dengan RU pada bulan Agustus 2021 lalu. Kemudian saat usia kandungan RU lima bulan, DN menalak 3 RU hingga akhirnya kasus ini viral di media sosial. Menurut pengakuan DN tetap mengakui dan menafkahi anaknya.
“Secara kedinasan polisi istri sah cuma satu, dan ini menjadi pembelajaran bagi anggotanya agar memanfaatkan medsos untuk hal yang baik, dan tidak menjadikan medsos untuk mengoda wanita lain,” kata Kapolres.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait