Personsel Satpol PP Palembang melakukan penertiban anjal dan pengemis. (Foto: Ist)

Penyelidikan diperlukan guna mencegah munculnya kasus-kasus eksploitasi anak, karena di antara yang terjaring razia masih ada anak di bawah umur.

Pihaknya juga meminta masyarakat proaktif melaporkan temuan eksploitasi anak jalanan agar cepat ditangani aparat berwajib, seperti penindakan terhadap SY (46) pada Rabu (28/4/2021) yang mengeksploitasi cucunya untuk mengemis dan kini telah mendekam di Polrestabes Palembang.

"Kami ingin seluruh kekuatan masyarakat ikut menciptakan ketertiban, tidak hanya bertumpu pada pemerintah saja," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network