PALEMBANG, iNews.id - Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) Anis Saggaf membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) dengan melibatkan mahasiswi sebagai anggota. Satgas dibentuk untuk mencegah kasus pelecehan seperti yang dihadapi dua oknum dosen.
"Mencegah terjadinya hal-hal yang berkaitan dengan pelecehan seksual di masa mendatang sesuai arahan Menteri Nadiem Makarim dan mengacu pada Permendikbudristek No.30 Tahun 2021, pada Desember ini dibentuk Satgas PPKS," kata Rektor Unsri, Senin (13/12/2021).
Menurut dia, pihaknya menghadapi masalah kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dua oknum dosen terhadap empat mahasiswi yang kini dalam proses hukum di Polda Sumsel.
Permasalahan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar bisa diusut tuntas sesuai ketentuan hukum agar tidak ada satu pihak pun yang merasa dirugikan.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait