Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan dalam sepekan terakhir puluan tersangka narkoba ditangkap. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Dalam sepekan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran mengungkap 36 kasus peredaran narkoba. Sebanyak 49 tersangka ditangkap, 45 di antaranya pengedar

"Pada minggu kedua Desember 2021 ini, anggota kita tidak henti-hentinya melakukan pengungkapan kasus narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari peredaran barang haram tersebut," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (13/12/2021).

Dari 49 tersangka tersebut polisi menyita barang bukti sekitar 371,53 gram sabu, 355,92 gram ganja dan 32 butir ekstasi. Menurutnya, dari ungkap kasus yang dilakukan anggota Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran, setidaknya polisi mampu menyelamatkan generasi muda sekitar 2.648 generasi muda atau anak bangsa.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network