PALEMBANG, iNews.id - Puluhan massa tergabung dalam Koalisi Aktivis Muda Sumsel (KAMS) dan Front Rakyat Palembang Bersatu (FRPB) menggelar aksi di depan kantor Gubernur Sumsel. Massa protes truk besar masih masuk ke jalanan Kota Palembang pada jam sibuk.
Massa minta ketegasan pemerintah dan dan juga mecopot jabatan Kepala Dinas Perhubungan Sumsel. Saat aksi, massa sempat membakar karena kecewa kepada pemerintah yang belum bisa menyelesaikan permasalahan truk tronton.
Koordinator Aksi Charma mengatakan, tuntutan tersebut dilayangkan karena Kadishub Sumsel dinilai tak bisa menjalankan tugas dalam mengatur truk tronton yang jalan melewati kota tak sesuai jadwal yang ditentukan, sehingga kerap timbul kecelakaan.
"Kami juga mempertanyakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 180/KPTS/DISHUB/2023 tentang Pembentukan Tim Pengawasan dan Penertiban Perizinan Laik Kendaraan. Karena dinilai tidak dijalankan dengan baik oleh instansi terkait," ujarnya, Jumat (19/5/2023).
Jika tuntutan tidak dilakukan, lanjut Charma, pihaknya berencana melakukan sweeping ke jalan langsung untuk menertibkan truk tronton yang masih melewati kota di luar jadwal yang ditentukan yakni dari pukul 21.00 hingga 06.00 pagi.
"Kami akan melakukan sweeping pada hari Minggu nanti jika masih ada truk tronton yang masuk ke jalanan Palembang di luar jam yang ditentukan," katanya.
Sementara Sekda Provinsi Sumsel SA Supriono mengatakan dirinya sependapat dengan massa aksi. "Seharusnya truk tronton tidak melewati kota saat jam sibuk. Memang diperlukan ketegasan untuk Perwali. Itu kewenangan Palembang, namun memang tidak usah dilihat kewenangan siapa karena sudah banyak korbannya," ujarnya.
Sementara terkait tuntutan pemecatan Kadishub Sumsel, kata Supriono, dirinya akan meneruskan tuntutan tersebut ke Gubernur Sumsel. "Tuntutan ini akan kita laporkan ke Gubernur," kata mantan Bupati Banyuasin.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait