Manajemen Transmusi Palembang mulai mem-PHK karyawan dan sebagian lainnya dirumahkan dengan gaji hanya 50 persen. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dijelaskan Nopan, pihaknya selaku pengelola Transmusi sudah mengajukan subsidi sebesar Rp17 miliar untuk tahun 2022. Setelah dievaluasi disetujui Komisi II DPRD Palembang hanya Rp12 miliar.

Namun ternyata anggaran tersebut tidak dianggarkan di Dinas Perhubungan Kota Palembang. "Anggarannya tidak termasuk di Dishub. Karena ini sarana transportasi, jadi anggarannya masuk di Dishub," katanya.

Menurutnya, sudah seharusnya moda transportasi darat massal seperti Transmusi mendapat subsidi dari Pemkot Palembang karena bersifat pelayanan untuk masyarakat.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network