Ilustrasi PNS. (Foto: Ist)

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan bahwa dokumen perjanjian kinerja menjadi dasar bagi unit kerja untuk mengarahkan sumber daya, dalam mencapai kinerja organisasi yang optimal dan berdampak bagi pemerintah, negara dan masyarakat. “Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi langkah awal bagi setiap pimpinan unit kerja dalam mengambil langkah strategis selanjutnya,” katanya.

Alokasi anggaran Kementerian PANRB tahun 2021 nantinya digunakan untuk mendorong enam program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Program pertama adalah reformasi kelembagaan dan tata laksana melalui penyederhanaan birokrasi menjadi dua level.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network