Penandatanganan perjanjian kinerja ini dilakukan dengan menerapkan teknologi digital signature. Model penandatanganan seperti ini telah dilakukan Kementerian PANRB pada tiga tahun terakhir, sebagai implementasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kementerian PANRB bersama mitra kerja sebagai trend setter dalam reformasi birokrasi, diharapkan menjadi contoh dalam menjalankan kebiasaan-kebiasaan baru yang baik dalam era Pandemi Covid-19.
“Masih terdapat beberapa hal yang dapat ditingkatkan. Oleh karena itu, kita harus bekerja lebih keras lagi dalam mengoptimalkan capaian kinerja tahun ini dan selanjutnya,” tuturnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait