LAHAT, iNews.id - Sebanyak 352 CPNS Kabupaten Lahat dikukuhkan menjadi PNS. Usai pengukuhan, Bupati Lahat Cik Ujang menyampaikan dua peringatan tegas yang salah satunya dilarang pindah selama sepuluh tahun.
"Pengukuhan ini merupakan pengikat secara kedinasan," ujar Bupati Lahat Cik Ujang di Pendopoan Bupati, Jumat (8/1/2021).
Cik Ujang berharap, CPNS 2019 yang telah jadi PNS ini memiliki jiwa pengabdian kepada negara dan mengayomi masyarakat. "Setelah pengukuhan ini masa percobaan dua tahun. Apabila terjadi pelanggaran akan diberikan tindakan tegas," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait