PALI, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria pelaku penipuan terhadap tauke karet di Kabupaten PALI, Sumsel. Pelaku, Nurhasan (47) dilaporkan telah mengambul yang Rp40 juta dari seorang taueke karet, namun karet tak kunjung datang.
Penipuan yang dilakukan pelaku terungkap, setelah korban yang curiga mendatangi tempat pengumpulan atau pangkalan karet milik pelaku yang ternyata tidak ada. Merasa telah ditipu, korban melapir ke Polres PALI.
"Dari laporan korban dilakukan penyelidikan, pelaku Nurhasan warga Abab ditangkap saat melimntas di Jalan Desa Perambatan, Kecamatan Abab, PALI," ujar Kapolres PALI, AKBP Efrannedy, Kamis (10/11/2022).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait