"Kami masyarakat berharap bisa ada solusi, karena pekerjaan tersebut adalah pekerjaan satu-satunya yang dapat menopang ekonomi dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, dari pada kami jadi kriminal," katanya.
Senada diungkapkan oleh Z (50), setiap penyulingan minyak ilegal memperkerjakan 5 hingga 15 orang yang berasal dari dalam Kecamatan Keluang dengan upah per hari Rp100.000 sampai dengan Rp135.000.
"Itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya anak sekolah, sedangkan kami tidak memiliki pekerjaan lain," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait