Tim gabungan tertibkan tambang minyak ilegal di Keluang, Muba. (Foto: Edi Lestari)

"Kami masyarakat berharap bisa ada solusi, karena pekerjaan tersebut adalah pekerjaan satu-satunya yang dapat menopang ekonomi dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, dari pada kami jadi kriminal," katanya.

Senada diungkapkan oleh Z (50), setiap penyulingan minyak ilegal memperkerjakan 5 hingga 15 orang yang berasal dari dalam Kecamatan Keluang dengan upah per hari Rp100.000 sampai dengan Rp135.000.

"Itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya anak sekolah, sedangkan kami tidak memiliki pekerjaan lain," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network