MUBA, iNews.id - Tim gabungan melakukan penutupan aktivitas tambang minyak ilegal di Keluang, Musi Banyuasin, Sumsel. Lokasi tambang dan penyulingan minyak ilegal atau ilegal drilling dan ilegal refinery dipasang spanduk dan garis polisi.
Penertiban dilakukan tim gabungan TNI/Polri, Pemerintah Kecamatan Keluang, Pemerintah Kelurahan dan Sat Pol PP. Tim juga memberikan imbauan kepada pemilik dan pekerja pengeboran minyak ilegal drilling agar menghentikan aktivitas ilegallnya.
Kapolsek Keluang Iptu M Kurniawan Azwar mengatakan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan penutupan dan memberikan imbauan terhadap pelaku dan pemilik illegal drilling dan refinery di wilayah hukum Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin pada Jumat 26 Mei 2023.
"Harapannya agar aktivitas pengeboran minyak ilegal dan penyulingan minyak ilegal dihentikan, karena dapat membahayakan keselamatan, serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya mewakili Kapolres Muba AKBP Siswandi, Jumat (26/5/2023).
Sementara salah satu pekerja penyulingan minyak ilegal, RU (45) mengaku siap mentaati peraturan untuk menghentikan aktivitas penyulingan minyak Ilegal. Namun dirinya membutuhkan solusi untuk pekerjaan lainnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait