Pelaku penggelapan uang perusahaan di Muba ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

Sementara itu, tersangka Herlin mengatakan dirinya belajar bermain judi slot dari media sosial, sehingga tertarik dengan untung yang besar. "Saya tidak menyetorkan uang COD milik para kurir dalam beberapa hari," katanya.

Tersangka mengaku uang ratusan juta tersebut dijadikan sebagai modal dirinya bermain judi online. "Saya main hanya tiga hari, tapi kalah. Uangnya Rp266 juta itu. Tidak pernah menang sama sekali, habis semuanya," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network