Ketiga pelaku sementara mengakui mencuri sepeda di tiga TKP. Pertama mencuri sepeda dan helm di salah satu rumah di Jalan KH Bastari, Jakabaring pada Jumat (30/10/2020). Kedua mencuri sepeda di Jalan Jaya, Lr Lematang, Plaju pada Oktober lalu dan terakhir di Jalan Siantan Jaya, Silaberanti, Minggu (1/11/2020) sekira pukul 04:00 WIB.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait